Pages

Rabu, 08 Juni 2016

haflah ikhtibar banat al utsmani

Haflah imtihann pondok pesantren salafiyah putri  yang di laksanakan pada tgl 24 sya'ban malam selasa 1437 h.

Berikut ini dokumentasy panitia
Peneriamaan hadiah bintang pelajar tingkat ulya




Rabu, 25 Mei 2016

Acara Ujba Banat

Acara Ujba Banat yang di laksanakan pada malam senin tgl 24 rajab 1437 H.
sebagai acara pembukaan panitia menampilkan
 Jamiyah Dufuf Banat Al utsmani.
untuk menonton videonya Silahkan Klik Di Sini




Selasa, 17 Mei 2016

Imda Akhir 1437 H. / 2016 M.

imda Akhir pondok Pesantren Salafiyah Al - Utsmani , di laksanakan Mulai tgl. 01 Sya'ban - 15 Sya'ban
Dari Santri Tingkat Ula , Wustha, Ulya,
semoga semua santri Di karunia ilmu Yang Manfaat dan barokah , Aamiien










Minggu, 08 Mei 2016

pelaksanaan cor lantai 3










dengan rahmat allah yang maha kuasa . kini gedung auditorium ma'had pon pes al utsmani. lantai 3 telah selesai di cor . yang di laksanakan pada hari selasa tgl 25 rajab 1437 H. mulai jam 07.30 -  rabu jam 15.30 .

Rabu, 04 Mei 2016

pelaksanaan Ujba














al hamdulillah segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan segala nikmatnya kepada kita semua,
sholawat dan salam , tak henti henti nya kita haturkan kepada sang insan kamil Nabiyyuna muhammad S.A.W.

al hamdulillah di bulan yang agung ini. pondok pesantren salfiyah al - utsmani menyelenggarakan uji baca Al - qur'an ( UJBA ) yang di ikuti 50 peserta banin. yang di laksanakan pada tanggal 23 rajab 1437 H. di halaman madrasah banin.. 

semoga hati kita di sinari dengan Nur Al - Qur;an,
Ya Allah jadikan Kami hamba yang selalu gemar Membaca Kitab Sucimu Al - Qur'an
Amiien

Minggu, 01 Mei 2016

tasyakkuran Rosyidah .

Jumat, 29 April 2016

LOGO PON PES AL UTSMANI




الحمد لله الذى هدانا لهذا وما كنا لنهتدى لولا ان هدانا الله والصلاة والسلام على سيدنا محمد وأله وصحبه والتابعين لهم باحسان الى يوم الدين.

DASAR :
Pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang termasuk syi'ar dan merupakan suatu benteng pertahana atau sarana persatuan dan pertahanan ummat Islam.maka sewajarnyalah Pesantren Al-Utsmani mempunyai lambang tertentu.

BEOGRAFI :
Semasa Pesantren Beddian bernama "MIFTAHUL ULUM" telah mempunyai lambang tertentu yaitu bergambar "Bulu dan Anak Kunci" dengan bentuk menyilang.
Kemudian pada tahun 1402 H. Lambang tersebut disempurnakan dengan bentuk bulat berisikan lila (5) gambar,yaitu :
1.        Bulan
2.        Bulu dan anak kunci (menyilang)
3.        Tujuh (7) bintang
4.        Menara
Dan lambang tersebut diwujudkan dalam bentuk "BET".
Kemudian pada tahun 1404 H. Pesantren "MIFTAHUL ULUM" BEDDIAN berganti nama menjadi "PESANTREN ISLAM AL-UTSMANI.Sedangkan pada tahun 1428 "PESANTREN ISLAM AL-UTSMANI" Berubah menjadi "PESANTREN SALAFIYAH AL-UTSMANI". Maka sebagaimana lazimnya pergantian suatu nama juga akan diikuti pergantian lambang.Namun tidak terlalu banyak

perubahan lambang,yaitu hanya mengganti "bulu dan anak kunci" dengan gambar "Rehan".

TUJUAN :
  1. Sebagai ikatan dan tanda anggota santri
  2. Memperkokoh hubungan santri dengan   pesantren
  3. Menanamkan jiwa kepesantrenan

BENTUK DAN ISI :

Berbentuk Bulat
Melambangkan : Suatu tekad bulat dan pantang condong   ke kiri dan ke kanan
  1. Gambar Bulan
Melambangkan :  Pesantren adalah cahaya yang
                             menerangi kegelapan
  1. Gambar Kitab Suci Al-quran
Melambangkan : Berpedoman kepada Kitab Suci Al-quran
  1. Gambar Menara
Melambangkan : Syi'ar Islam
  1. Gambar Bintang berjumlah tujuh (7)
Melambangkan : Tiga (3) Trilogi Santri yaitu :                                                                                             Beriman-Berilmu-Beramal.
Empat (4) melambangkan :
Menganut faham Ahlussunnah wal jamaah
  1. Gambar Rehan
Melambangkan : Mengikuti Salafiyah

PEMAKAIAN :
                                Di dada sebelah kiri / diatas kantong baju
KEWAJIBAN :
  1. Pada hari wajib berseragam
  2. Hendak keluar dari komplek PSA,pergi/pulang dan jauh

3

maupun dekat
  1. Hendak kembali ke PSA

LARANGAN :
  1. Dalam keadaan Mencemarkan nama baik pesantren
  2. Pinjam-meminjam atau menjual atau memberi kepada orang lain
  3. Merobah dari keadaan aslinya

KETENTUAN-KETENTUAN :
  1. Apabila "rusak" diwajibkan segera membeli yang baru kepada pengurus yang bertugas
  2. Apabila "Hilang" atau "dicabut" karena pelanggaran,makadiwajibkan segera membeli dengan harga 2X dari ketentuan

                                                                                                                PSA, 4 Maulid 1410 H.
                                                                                                                                Mengetahui
                                                                                                an. Pengasuh PI. Al-Utsmani



                                                                                                KH.ABD.HAMID UTSMAN
                                                                                                ---------------------------------
                                                                                                Rois 'Am PSA